Jumat, 08 Juni 2012

Kisah Tidak Shahih: Doa Nabi untuk Utbah bin Abi Waqqash

Doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk Utbah bin Abi Waqqash

Imam Dzahabi mengatakan, “Ma’mar berkata dari Zuhri, dari Utsman Al-Jazari, dari Miqsam bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan Utsman Al-Jazari, dari Miqsam bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keburukan untuk Utbah tatkala ia mematahkan gigi beliau, ‘Ya Allah, jangan biarkan satu tahun lewat kecuali ia mati dalam keadaan kafir.’ Dan benar, belum ada satu tahun dari peristiwa itu Utbah bin Abi Waqqash mati kafir menuju neraka.” Kemudian Dzahabi berkata, “Hadis mursal.” Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Abdurrazzaq meriwayatkannya dengan sanad terputus dalam kitab tafsirnya.”
Bukhari telah meriwayatkan dari Abu Hurairah dan Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kemurkaan Allah amat besar terhadap kaum yang berani melakukan seperti ini pada nabi-Nya –beliau menunjuk gigi beliau yang patah-.” Dan dalam riwayat Ibnu Abbas, “…terhadap kaum yang berani mengalirkan darah wajah nabi Allah.” Masih dalam Shahih Al-Bukhari, dari Anas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terluka di bagian kepala dalam perang Uhud, maka beliau bersabda, “Bagaimana suatu kaum yang berani melukai kepala nabinya akan beruntung?” Lantas turun ayat, “Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu…” (QS. Ali Imran: 128).
Dalam riwayat Ibnu Umar, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keburukan pada Shafwan bin Umayah, Suhail bin Amru, dan Harits bin Hisyam.” Maka turunlah ayat, “Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu, dan seterusnya sampai akhir ayat.”
Sumber: Masyhur Tapi Tak Shahih Dalam Sirah Nabawiyah, Muhammad bin Abdullah Al-Usyan, Zam-Zam, Cetakan 1 April 2010
Artikel www.KisahMuslim.com

Pangkal Segala Keburukan

Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan,
Keempat perkara yang disebutkan oleh Al-Hasan Al-Bashri ini merupakan pangkal dari segala macam keburukan. Karena, keinginan terhadap sesuatu ialah kecenderungan jiwa kepadanya dengan sebab meyakini kemanfaatannya. Sehingga jika seseorang tengah berkeinginan terhadap sesuatu niscaya akan terbawa untuk berusaha mendapatkannya dengan berbagai cara yang dia yakini akan bisa menyampaikannya. Terkadang mayoritas cara-cara tersebut adalah cara-cara yang diharamkan, atau bisa jadi sesuatu yang dia ingini itu sendiri merupakan perkara yang haram.
Sedangkan (definisi) takut adalah kekhawatiran terhadap sesuatu. Apabila seseorang merasa takut terhadap sesuatu niscaya akan melakukan sebab-sebab (faktor-faktor) yang dapat menolaknya dengan berbagai cara/jalan yang diyakini akan dapat menolaknya. Adakalanya kebanyakan dari jalan-jalan tersebut adalah perkara-perkara yang diharamkan.
Syahwat ialah kecondongan jiwa kepada hal-hal yang  mencocokinya di mana jiwa itu merasakan kelezatan/kenyamanan dengannya. Mayoritasnya, jiwa itu cenderung kepada keharaman-keharaman seperti zina, mencuri, minum khamr, condong kepada kekafiran, sihir, kemunafikan, dan kebid’ahan-kebid’ahan.
Sedangkan kemarahan ialah mendidihnya darah di qalbu guna mencegah hal-hal yang menyakitinya tatkala mengkhawatirkan bakal terjadinya suatu peristiwa, atau dalam upaya membalas dendam kepada pihak yang telah menyakitinya sesudah terjadinya peristiwa tersebut. Sehingga muncullah dari semua itu tindakan–tindakan yang haram, seperti pembunuhan, pemukulan, berbagai bentuk kezaliman dan permusuhan. Muncul pula darinya berbagai macam ucapan yang diharamkan seperti fitnah, menuduh tanpa bukti, caci-maki, serta ucapan-ucapan keji yang bisa saja naik ke derajat kekafiran sebagaimana yang terjadi pada diri Jabalah bin Al-Aiham. Demikian pula sumpah–sumpah yang tidak diperbolehkan secara syariat dan atau sampai mengucapkan kalimat talak (cerai) kepada yang kemudian berakhir dengan penyesalan.
Sumber: Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 379-380/asysyariah.com
Artikel www.KisahMuslim.com

Kisah Kebenaran Syair Thala’al Badru ‘Alaina

Kisah Kebenaran Syair Thala’al Badru ‘Alaina

Syarir lagu ini termasuk berita yang erat kaitannya dengan hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baihaqi dalam Ad-Dalail meriwayatkan dengan sanadnya dari Ubaidullah bin Aisyah yang berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, para wanita dan anak-anak mengucapkan:

Thala’al badru ‘alaina
Bulan purnama muncul pada kita
Min saniyyatil Wada’’
Dari bukit Tsaniyatil Wada’
Wajaba syukru ‘alaina
Syukur wajib kita haturkan
Mada’a lil ahida
Atas apa yang diserukan penyeru pada Allah
Baihaqi meriwayatkannya di tempat terpisah dalam Ad-Dalail pada bab orang-orang menyambut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat pulang dari perang Tabuk. Kemudian ia mengatakan, “Ini disebutkan ulama-ulama kami saat beliau hijrah ke Madinah dari Mekah, dan kami telah menyebutkan di tempatnya. Bukan ketika beliau tiba di Madinah melalui bukit Tsaniyah Wada’ saat beliau datang dari Tabuk, wallahu a’lam. Namun kami juga menyebutkan kisah ini di sini.”
Al-Hafizh Al-Iraqi mengomentari riwayat ini sebagai hadis mu’dhal, sebab perawi kisah Ubaidullah bin Aisyah (salah satu guru Bukhari) meninggal tahun 228 H. Jadi antara ia dan peristiwa kisah ini ada jarak yang panjang. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Al-Fath, mengatakan, “Abu Sa’id mengeluarkan dalam Syaraful Mushthafa dan kami meriwayatkannya dalam Fawaidul Khal’i dari jalr Ubaidullah bin Aisyah secara munqathi (terputus sanadnya), “Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk Madinah, budak-budak wanita serentak mengucapkan:
Bulan purnama muncul pada kita
Dari bukit Tsaniyatil Wada’
Syukur wajib kita haturkan
Atas apa yang diserukan penyeru pada Allah
Ini adalah sanad yang mu’dhal. Boleh jadi peristiwa ini terjadi saat kedatangan beliau dari perang Tabuk.” Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya. Ia berkata, “Abdullah bin Muhammad bercerita kepada kami, Sufyan bercerita kepada kami, dari Zuhri, dari Saib bin Yazid yang menuturkan, ‘Aku ingat saat aku keluar bersama-sama anak kecil ke bukit Tsaniyatil Wada’ untuk menyambut kedatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari perang Tabuk’.”
Ibnu Hajar berkata, “Dawudi mengingkari riwayat ini. Ibnul Qayyim mengikutinya dan berkata, ‘Tsaniyah Wada’ itu letaknya searah dengan Mekah, bukan Tabuk. Bahkan arah Tabuk berlawanan dengan arah Tsaniyah Wada’ seperti Timur dan Barat.’
Ibnul Qayyim melanjutkan, ‘Kecuali bila ada bukit lain ke Tabuk. Tsaniyah adalah tanah yang tinggi. Dikatakan juga, jalan di gunung.’ Aku (Ibnu Hajar) berkata, ‘Letak Tsaniyah Wada’ di arah Hijaz tidak menutup kemungkinan orang yang bepergian ke Syam melewati arah tersebut. Ini sesuatu yang jelas. Sebagaimana bisa masuk Mekah lewat satu bukit dan keluar meninggalkannya melalui bukit lain, di mana kedua arah ini nantinya bertemu di satu jalan.
Dalam Al-Halabiyat kami telah meriwayatkan dengan sanad munqathi tentang ucapan kaum wanita ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, ‘Bulan purnama muncul pada kita dari bukit Tsaniyatil Wada’.’ Dikatakan, peristiwa ini terjadi saat kedatangan beliau ke Madinah dalam hijrah, dan dikatakan pula saat beliau tiba dari perang Tabuk.” Demikian Ibnu Hajar menyandarkan pada Ibnul Qayim babwa ia berkata “Tsaniyah Wada’ letaknya searah dengan Mekah, bukan Tabuk.: sementara ucapan Ibnul Qayyim benar-benar berbeda. Ia megnatakan, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dekat dengan Madinah, orang-orang keluar untuk menyambut beliau. Para wanita, anak-anak dan budak-budak ikut keluar, mereka mengucapkan:
Bulan purnama muncul pada kita
Dari bukit Tsaniyatil Wada’
Syukur wajib kita haturkan
Atas apa yang diserukan penyeru pada Allah
Sebagai perawi keliru dalam masalah ini dengan mengatakan babwa ini terjadi kala kedatangan beliau di Madinah dari Mekah. Ini satu kesalahan nyata, sebab bukit Tsaniyah Wada berada di arah Syam. Orang yang datang dari Mekah ke Madinah tidak bisa melihatnya dan tidak melewatinya kecuali bila ia menuu ke arah Syam terlebih dahulu.”
Sebab penamaan Tsaniyah Wada’ dan babwa bukti ini terletak di arah Tabuk telah disebutkan dalam peristiwa lain, yakni dalam pengharaman nikah mut’ah. Al-Hafizh Ibnu hajar berkata, “Hazimi mengeluarkan hadis Jabir yang menuturkan, “Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke perang Tabuk. Saat kami sampai di sebuah bukit dekat Syam, datanglah para wanita yang sebelumnya kami pernah nikah mut’ah dengan mereka. Mereka berseliweran di tempat kendaraan kami. Tidak lama kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan kami menceritakan hal itu pada beliau. Ternyata beliau marah dan langsung berkhotbah. Beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya kemudian melarang nikah mut’ah. Maka di hari itu kami saling meninggalkan (nikah mut’ah). Karena itulah, maka tempat itu disebut Tsaniyatul Wada (bukit perpisahan).” Hadis ini tidak shahih, karena bersumber dari jalur Abbad bin Katsir, seorang perawi yang ditinggalkan.” Syaikh Al-Albani berkata, “Kisah ini secara keseluruhan tidak terbukti shahih.”
Di antara indikasi kelemahan kisah ini, babwa riwayat-riwayat yang shahih tentang masuknya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah saat hijrah tidak menyebutkan –meskipun hanya secara implisit– apa yang bisa menjadi bukti kebenaran kisah ini. Bahkan riwayat-riwayat shahih ini menceritakan kata sambutan penduduk Madinah kala beliau tiba. Bukhari, dalam Shahih-nya bab hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat ke Madinah, meriwayatkan hadis Anas bin Malik. Di dalamnya disebutkan, ‘Maka di Madinah ada yang mengatakan, ‘Nabi Allah datang, Nabi Allah datang.’ Lantas mereka menuju tempat tinggi untuk melihat, mereka mengucapkan, “Nabi Allah datang…”
Dan dalam hadis Bara’ bin Azib disebutkan,” …kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang. Aku tidak pernah melihat penduduk Madinah bersuka cita seperti suka cita mereka lantaran kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan, para budak wanita meneriakkan, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang’.” Dalam riwayat lain, “Lantas para lelaki dan wanita naik ke atap rumah, sedang anak-anak dan para pelayan berhamburan di jalan-jalan. Mereka meneriakkan, ‘Wahai Muhammad, wahai Rasulullah. Wahai Muhamamd, wahai Rasulullah’.”
Sebagai catatan, Ash-Shalihi mengutip dari Muqairizi babwa syair ini diucapkan ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dari perang Badar. Berarti ini pendapat ke tiga. Tetapi telah dijelaskan bahwa riwayat syair ini tidak shahih. Ibnu Ishaq yang terkenal sangat memperhatikan sirah dan mengikuti peristiwa-peristiwanya tidak menyebutkan lagu ini dalam kitab sirahnya.
Sumber: Masyhur Tapi Tak Shahih Dalam Sirah Nabawiyah, Muhammad bin Abdullah Al-Usyan, Zam-Zam, Cetakan: 1 April 2010
Artikel www.KisahMuslim.com

Marah Kunci Keburukan









Ja’far bin Muhammad berkata, “(Melampiaskan) kemarahan adalah kunci segala keburukan.”


Kata Kunci Terkait: kisah marah, kunci marah, imam, cerita islami tentang marah, marah

Kisah Palsu: Unta Jantan yang Menampakkan Diri kepada Abu Jahal

Yunus bin Bukair menuturkan dari Ibnu Ishaq, “Seorang guru dari penduduk Mekah sejak tahun 40-an bercerita kepadaku, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dan seterusnya.” Yunus menceritakan kisah panjang tentang perundingan antara kelompok kafir Mekah dan Rasulullahs shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ketika Rasululalh shallallahu ‘alaihi wa sallam beranjak meninggalkan mereka, Abu Jahal berkata, ‘Hai orang-orang Quraisy, Muhammad tidak mau selain apa yang kalian lihat sendiri; menjelek-jelekkan agama kita, mencaci nenek moyang kita, membodohkan tetua kita, dan mencemooh Tuhan-Tuhan kita. Aku berjanji pada Allah, esok hari aku akan duduk menunggunya dengan membawa batu yang aku hampir tidak kuat membawanya. Jika ia sujud dalam shalatnya, aku akan menimpakan batu itu di kepalanya. Terserah, setelah itu kalian menyerahkan aku (pada keluarga besar Muhamamd shallallahu ‘alaihi wa sallam) atau melindungiku. Biarlah Bani Abdi Manaf melakukan apa yang mereka mau.’ Mereka menjawab, ‘Demi Allah, kami tidak akan menyerahkanmu, apa pun alasannya. Kerjakan apa yang engkau inginkan.’
Keesokan harinya, Abu Jahal mengambil batu seperti yang ia janjikan kemudian duduk menunggu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan seperti hari-hari biasa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam muncul pada pagi hari itu. Waktu itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih berada di Mekah dan kiblat shalat beliau ke arah Syam (Baitul Maqdis). Bila shalat, beliau menunaikannya di antara rukun Hajar Aswad dan rukun Yamani, serta memposisikan Ka’bah di antara tempat beliau berdiri dan Syam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai shalat, sementara orang-orang Quraisy telah berdatangan dan duduk berkumpul di balai pertemuan, mereka menunggu apa yang akan dilakukan Abu Jahal. Kala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud, Abu Jahal segera mengangkat batu lalu berjalan ke arah beliau. Ketika ia telah dekat, tiba-tiba ia mundur ketakutan dan wajahnya pucat pasi. Tangannya gemetar. Ia tidak lagi kuat menahan beban batu hingga batu itu terjatuh. Beberapa orang Quraisy berdiri mendatanginya. Mereka bertanya keheranan, ‘Kenapa engkau, wahai Abul Hakam?”
Masih dengan wajah pucat, ia menjawab, ‘Aku mendatanginya untuk melakukan apa yang telah aku utarakan pada kalian tadi malam. Tetapi, ketika aku telah dekat dengannya, muncul seekor unta jantan menghadangku. Demi Allah aku belum pernah melihat unat dengan kepala, leher, dan taring sebesar yang dimiliki unta itu. Ia ingin memangsaku hidup-hidup’.”
Ibnu Ishaq berkata, “Diceritakan kepadaku bahwa berkenaan dengan fenomena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Itu Jibril, andai ia nekat mendekat pasti Jibril mencabiknya’.”
Guru Ibnu Ishaq dalam riwayat ini majhul (tidak diketahui. Baihaqi berkata, “Bila Ibnu Ishaq tidak menyebutkan guru yang bercerita kepadanya, maka hadisnya tidak perlu ditanggapi.”
Berita tentang unta jantan itu juga sudah disebutkan dalam kisah orang dari Irasy, dan sanadnya dha’if sebagaimana telah dijelaskan. Keganjilan yang terdapat dalam riwayat ini adalah ucapan Abu Jahal “Aku berjanji pada Allah.” Padahal dalam riwayat Muslim yang akan disebutkan setelah ini, ia bersumpah atas nama Lata dan Uzza.
Hakim telah meriwayatkan kisah yang mirip dengan ini dari jalur Abudullah bin Shalih yang berkata, “Laits bin Sa’ad bercerita kepadaku, dari Ishaq bin Abdullah bin Abi Farwah, dari Aban bin Shalih, dari Ali bin Abdillah bin Abbas, dari ayahnya Abbas bin Abdul Muthallib. Kemudian usai menyebutkan kisah ini, Hakim berkata, “Shahih.” Namun Dzahabi mengkritisinya dengan mengatakan,” Aku berkata, ‘Dalam sanadnya ada Abdullah bin Shalih. Ia bukan perawi yang bisa dijadikan pegangan, dan Ishaq bin Abdullah bin Abi Farwah matruk.”
Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan dari Abu Hurairah yang menuturkan, “Abu Jahal bertanya, ‘Apakah Muhammad berani mengotori wajahnya dengan debu di hadapan kalian?’ Dijawab, ‘Ya.’ Ia berkata, ‘Demi Lata dan Uzza, jika aku melihatnya melakukan hal itu, aku akan menginjak tengkuknya atau aku akan melumuri wajahnya dengan debu.”
Ia lalu mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang shalat, ia berniat menginjak tengkuk beliau. Sejurus kemudian tidak ada mengejutkan mereka selain langkah mundul Abu Jahal seraya berusaha melindungi diri dengan kedua tangannya. Ditanyakan kepadanya, ‘Ada apa denganmu?’ Ia menjawab, ‘Sungguh ada parit penuh api, kengerian, dan sayap-sayap yang menghalangi antara aku dan dia.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Andai ia nekat mendekatiku niscaya para malaikat mencabik-cabiknya menjadi potongan-potongan’.”
Bukhari meriwayatkannya dengan ringkas dalam Shahihnya dari Ibnu Abbas yang menuturkan, ‘Abu Jahal berkata, ‘sungguh jika aku melihat Muhammad shalat di samping Ka’bah, aku akan menginjak lehernya.’ Maka perkataan ini sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, ‘jika ia benar melakukannya para malaikat akan mencabik-cabiknya’.”
Sebagai catatan, Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, “Alasan mengapa hal ini terjadi pada Abu Jahal dan tidak pernah pada Uqbah bin Abi Mu’aith yang telah menumpahkan kotoran perut unta di punggung Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau shalat, adalah meskipun keduanya sama-sama melancarkan gangguan saat beliau shalat, Abu Jahal lebih kurang ajar dengan menyampaikan ancaman, menuduh hamba yang taat kepada-Nya, dan ingin menginjak leher beliau. Hal ini jelas keterlaluan hingga mengakibatkan penyegeraan hukuman bila ia benar-benar melaksanakan. Juga, karena isi perut unta belum tentu najis. Di samping itu, Uqbah telah diberi alasan setimpal berkat doa buruk beliau kepadanya dan orang-orang yang berperan dalam tindakannya itu. Mereka semua terbunuh di perang Badar.” Kita tahu bahwa Abu Jahal adalah orang yang mencetuskan ide menumpahkan isi perut unta pada beliau seperti diriwayatkan Muslim dalam Shahihnya.
Pembaca yang mulia, semoga Allah menjaga Anda, lihatlah bagaimana Abu Jahal tetap dalam kekufuran dan permusuhannya padahal ia telah nyata-nyata menyaksikan pertolongan dan perlindungan Allah untuk Rasul-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kehinaan.
Sumber: Masyhur Tapi Tak Shahih Dalam Sirah Nabawiyah, Muhammad bin Abdullah Al-Usyan, Zam-Zam, Cetakan: 1 April 2010
 Artikel www.KisahMuslim.com

Terkumpulnya Kenikmatan Dunia

Al-Munawi rahimahullah berkata, “Maksud hadits ini,
barangsiapa yang terkumpul padanya kesehatan badan, jiwanya merasa aman
kemanapun ia pergi, kebutuhan hari tersebut tercukupi dan keluarganya
dalam keadaan selamat, maka sungguh Allah telah mengumpulkan untuknya
seluruh jenis kenikmatan, yang siapapun berhasil menguasai dunia
tidaklah akan mendapatkan kecuali hal tersebut.
” (Faidhul Qadir oleh al-Munawi, 9/387).
Artikel KisahMuslim.com
Dinukil dari www.PengusahaMuslim.com

Puasanya Dua Wanita PenggunjingPuasanya Dua Wanita Penggunjing

Dikisahkan bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ada dua orang wanita yang berpuasa, lalu ada yang menceritakan perihal keduanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, di sini ada dua orang wanita yang berpuasa, keduanya hampir mati karena kehausan.” Ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam malah berpaling dan tidak menggubrisnya. Orang itu pun datang lagi kepada beliau dan kembali menceritakan kejadian tersebut. Dia berkata, “Wahai Rasulullah keduanya hampir mati.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Panggil keduanya.” Akhirnya kedua wanita itu pun datang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta untuk diambilkan sebuah ember, lalu beliau bersabda, “Muntahlah!” Maka salah satu dari keduanya pun muntahh, ternyata dia memuntahhkan air nanah bercambur darah sehingga memenuhi setengah ember. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada wanita yang satunya untuk muntah, dan dia pun memuntahkan nanah bercampur darah sehingga ember itu penuh, lalu beliau bersabda, “Kedua wanita ini berpuasa dari apa yang dihalalkan oleh Allah namun malah berbuka dengan yang diharamkan oleh-Nya, keduanya duduk-duduk untuk makan daging manusia.”

Kemasyhuran Kisah

Kisah ini cukup masyhur dan banyak disampaikan oleh sebagian penceramah terutama saat bulan Ramadhan untuk memperingatkan kaum muslimin yang sedang berpuasa agar tidak melakukan perbuatan haram semacam menggunjing.

Derajat Kisah

Kisah ini LEMAH. Syaikh al-Albani (Silsilah Abdits Dho’ifah, no.519) menyebutkan hadis:
“Sesungguhnya kedua orang wanita ini berpuasa dari apa yang dihalalkan oleh Allah namun berbuka dengna apa yang diharamkan oleh Allah dan keduanya. Salah seorang dari keduanya duduk pada yang lainnya lalu keduanya memakan daging manusia.”
Kemudian beliau (al-Albani) berkata, “Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (5:431) dari seseorang dari Ubaid maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: -lalu rowi hadis ini menceritakan kejadian di atas-. Sanad hadis ini lemah karena ada seorang rowi yang tidak disebut namanya.
Al-Hafizh al-Iraqi (1:211) berkata, ‘Dia seorang yang tidak dikenal.’ Hadis ini juga diriwayatkan oleh ath-Thoyalisi (1:188), beliau berkata, ‘Telah menceritakan kepada kami Robi dari Yazid dari Anas.’ Sanad ini sangat lemah. Robi’ (yang dimaksud) ini adalah Robi’ bin Shobih, dia seorang yang lemah. Sedangkan Yazid (yang dimaksud di sini) adalah Yazid bin Aban ar-Ruqosyi, dia seorang yang matruk (hadisnya ditinggalkan).”

Pelajaran dari Kisah

Pelajaran pertama
Kendati diketahui bahwa hadis ini lemah, janganlah seorang pun beranggapan bahwa ghibah (menggunjing orang lain) saat puasa diperbolehkan. Pembahasan tentang lemahnya hadis ini sama sekali tidak menunjukkan hal itu. Akan tetapi, perlunya dibahas tentang kelemahan kisah ini hanya untuk menunjukkan bahwa kisah ini tidak boleh dinisbahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Mengenai masalah ghibah, tidak ada seorang pun yang meragukan bahwa ghibah adalah haram, baik pada saat puasa maupun tidak. Ketika menafsirkan Surat Al-Hujurot ayat 12 di atas, Imam Ibnu Katsir berkata, “Ghibah haram menurut kesepakatan para ulama dan tidak ada perkecualian sedikit pun selain yang lebih kuat masalahnya seperti untuk jarh dan ta’dil atau untuk sebuah nasihat.”
Imam al-Qurthubi berkata, “Para ulama sepakat bahwa ghibah merupakan dosa besar.”
Terlalu banyak dalil yang menunjukkan atas hal itu, di antaranya adalah ayat di atas dan sabda Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Dari Anas beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pada saat di-mi’raj-kan saya melewati suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga, mereka mencakar-cakar wajah dan dada mereka. Maka aku bertanya, ‘Wahai Jibril, siapakah mereka itu?’ Jibril menjawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang makan daging manusia (berbuat ghibah, pen.) dan mencela kehormatan orang lain’.” (HR. Abu Dawud: 4878, lihat Shohih Targhib: 2839)
Di samping itu, orang yang melakukan ghibah saat berpuasa tidak akan berpahala. Dari Abu Hurairah beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan haram dan malah mengerjakannya, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makan dan minumnya’.” (HR. al-Bukhori)
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa adalah perisai, maka jangan berkata kotor, dan jangan berbuat kebodohan. Jka ada seseorang yang memerangimu atau mencelamu maka katakanlah: ‘saya sedang puasa.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Pelajaran Kedua
Apakah ghibah membatalkan puasa ataukah tidak? Jawabannya, ghibah dan perbuatan haram lainnya tidaklah membatalkan hakikat puasa. Hanya perbuatan haram tersebut bisa membatalkan atau mengurangi pahala puasa, sebagaimana keterangan di atas. Sementara itu, Imam Ibnu Hazm menganggap bahwa semua perbuatan haram tersebut bisa membatalkan puasa seseorang. Beliau berkata (Al-Muhalla, no. 734), “Puasa juga bisa batal dengan menyengaja berbuat maksit, apa pun perbuatan maksiat tersebut tanpa ada satu pun yang terkecuali, jika dia melakukannya sengaja dan ingat kalau sedang puasa. Seperti menyentuh atau mencium selain istrinya, berdusta, ghibah, namimah (mengadu domba), sengaja meninggalkan sholat, berbuat zhalim (aniaya), atau perbuatan haram lainnya.”
Namun, yang benar –insya Allah- adalah pendapat mayoritas ulama yang mengatakan bahwa ghibah tidaklah membatalkan puasa. Wallahu a’lam.
Sumber: Majalah Al-Furqon Edisit 10 Tahun Ke-8 1430/2009
Artikel www.KisahMuslim.com