Ibnu Ishaq berkata, “Seseorang dari kabilah Aslam telah bercerita
kepadaku, ia memiliki ingatan kuat, bahwa Abu Jahal berpapasan dengan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bukit Shafa. Lantas
ia menyakiti dan mencaci maki beliau. Ia juga menjelek-jelekkan agama
beliau dan meremehkan misi yang beliau bawa. Namun Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam tidak meladeninya. Sementara itu, seorang wanita
bekas budak Abdullah bin Jad’ah yang berada di dalam rumahnya mendengar
kata-kata kasar Abu Jahal itu.” Selanjutnya, Ibnu Ishaq menyebutkan
kisah ketika wanita ini menemui Hamzah –yang baru pulang dari berburu–
untuk memberitahukan apa yang telah terjadi pada keponakannya. Maka
fanatisme kekeluargaannya muncul sehingga ia langsung menuju ke tempat
Abu Jahal dan melukai wajahnya. Kemudian Hamzah berakta, ‘Beraninya
engkau mencaci maki Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,
sedangkan aku telah menganut agamanya. Aku mengatakan apa yang ia
katakan.”
Hakim meriwayatkannya dari jalur Ibnu Ishaq, namun oleh Dzahabi
dikritik sebagai hadis mu’dhal. Guru Ibnu Ishaq yang
menceritakan riwayat ini kepadanya tidak jelas, artinya ia majhul.
Ditambah lagi hadis ini mursal.
Ibnu Sa’ad meriwayatkan kisah ini secara ringkas dalam Ath-Thabaqat,
III: 9, dari jalur Waqidi. Haitsami juga menyebutkannya dalam Majma’uz
Zawaid dan ia berkata, “Diriwayatkan oleh Thabrani secara mursal
dari Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi, dan para perawinya adalah perawi
yang shahih.”
Guru Thabrani dalam hadis ini adalah Isma’il bin Hasan Al-Khaffaf.
‘Umari dan Thabrani berkata tentang dirinya,” Aku tidak menemukan
catatan biografinya.” Kemudian Haitsami menyebutkan riwayat lain dari
Ya’qub bin ‘Utbah bin Mughirah bin Akhnas bin Syariq, ia berkata,
“Thabrani meriwayatkannya secara mursal dan para perawinya tsiqah.”
Ya’qub bin Uqbah adalah perawi tsiqah namun termasuk
tingkatan keenam. Yakni tingkatan para perawi yang tidak pernah bertemu
seorang pun dari sahabat. Dalam sanad ini juga ada Ibnu Ishaq, ia perawi
mudallis dan ia meriwayatkan secara ‘an-anah.
Sementara itu, Syaikh Al-Albani tidak memperjelas status kisah ini
dalam komentarnya terhadap kitab Fiqhus Sirah, Hal. 116, dan ia
tidak menyebutkannya dalam kitab Shahihus Sirah.
Dr. Akram Umar mengatakan, “Hamzah masuk Islam pada masa Quraisy
semakin kurang ajar terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Tetapi kronologi keislamannya tidak terbukti diriwayatkan
melalui jalan yang shahih.”
Sumber: Masyhur Tapi Tak Shahih Dalam Sirah Nabawiyah,
Muhammad bin Abdullah Al-Usyan, Zam-Zam, Cetakan:1 April 2010.
Artikel www.KisahMuslim.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar